Saturday, December 5, 2009

"Andai AKu Menjadi Menkominfo Periode 2009-2014"

Opini saya mengenai Undang – undang RI No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik:

Peraturan sudah cukup jelas tetapi amat disayangkan masih bermasalah pada prakteknya.
Menurut saya di indonesia ini khususnya dibidang pendidikan pemerlukan sarana internet diberbagai sekolah belum menyeluruh. Hal ini sangat dikhawatirkan karena pentingnya internet sebagai media belajar dapat terhambat, agar pelajar atau mahasiswa dapat melihat perkembangan dunia. Jangan dilihat dari segi negatif, tetapi dari segi positifnya. Pelajar atau mahasiswa indonesia tertinggal jauh dibandingkan negara tetangga.


Untuk itu kebijakan yang saya ambil jika saya menjadi menkominfo yaitu:
1.Saya akan meningkatkan fasilitas belajar, dengan menyediakan warnet gratis didesa pelosok, dan menyediakan wifi gratis ditempat umum yang ada di kota-kota. Maka komunikasi dan informasi akan belajar lancar.
2.Membatasi akses penggunaan internet terutama dari anak – anak dibawah umur dan belum mempunyai KTP, supaya penggunaannya dapat terpantau oleh pemerintah dan pihak – pihak yang berkaitan lainnya.

Friday, December 4, 2009

Cita-cita Menjadi "Pekerja atau Wirausaha"

Keingian aq untuk masa depan yang pasti ingin menjadi orang sukses yang bisa nyenengin ke2 orang tua and nyenengin diri sendiri pastinya..
klo ditanya cita2 dan memilih ingin jadi ”Pekerja atau Wirausaha” saat ini aq ingin menjadi wanita karir” yang mqn ingin mencari pengalaman dibidang IT yang aq geluti saat ini. Tp jika nanti aq bisa membangun usaha dan modal sendiri knp ga!!

Banyak yang bilang lebih enak pny usaha sendiri” Ya iyalah itu jelas!!:P
Tp jika qt pny pengalaman menjadi pekerja di perusahaan, kemungkinan qt bisa lebih punya pengalaman didunia kerja dengan cara bagaimana qt dapat mengatur, mengolah, dsb.. karena menjadi wirausaha harus mempunyai banyak pengalaman. Dan modal yang ga sedikit jumlahnya. Disamping qt jd memimpin, qt jg dapat membuka lapangan pekerjaan. Dan usaha untuk mencapai itu semua, tidaklah mudah.. mka dari itu menjadi wirausaha tidaklah mudah.

Tp yang pasti tuk saat ini aq ingin menjadi ”Pekerja” dibidang IT dan ingin mencari pengalaman di dunia kerja. Tuk mempersiapkan semua ini saya lebih memperdalam program2, jelas bidang IT harus menguasai program” juruan IT merupakan bidang teknologi yang sangat digeluti olah banyak orang. Jadi saya merasa tertantang dibidang ini. Saya ingin sekali bekerja di perbankan tapi, bukan fokus di bagian akuntansi melainkan bidang IT nya..

Ga banyak yang saya persiapkan, mqn mempersiapkan mental dan skill (ilmu) yang saya punya untuk masuk atau menghadapi persaingan kedunia kerja.

SemoGa keingin aKu unTuk mencapai waNita karir dibidang IT trsampaikan dan dimudahkan oleh ALLAH SWT.. yah,,, ga uSah perusahan besarlah!! Yang penting aku ingin mencoba bekerja sebagai sistem informasi di perbankkan.. dan mencari pengalaman sebanyak mungkin!!!


Amin”
GooD Luck...:)

Saturday, November 14, 2009

KhaSiat Buah KeTimun

Buah Ketimun (Cucumis sativus L) ternyata banyak bgt loh khasiatnya bukan hanya untuk lalapan atau buah rujak yang paling sederhana. Buah hijau muda ini ternyata berfungsi sebagai obat dan bahan kosmetika tradisional yang sangat ampuh dan telah terbukti.
Mmmmhh,,, deNgan kandungan protein, lemak, kalsium, fosfor, besi, belerang, vitamin A, B1, C dan E, ketimun sanggup menyelesaikan banyak masalah kesehatan dan kecantikan.

Nah.. nie ada beberapa khasiat ketimun :

1. Ketimun yang kaya serat berguna untuk melancarkan buang air besar, menurunkan kolesterol, dan menetralkan racun. Dan ternyata serat ketimun tersebut jg bisa menghilangkan bau tak sedap jika qta abiz maKan ”JENGKOL” ( wieeeeeeeiiiisssss,,, hehehee,, yg suka jengKol nie dy solusinYa!!!) :-D

2. Ketimun dapat memberikan rasa sejuk dalam mulut untuk mengurangi rasa sakit pada tenggorokan atau luka sariawan.

3. Irisan ketimun dapat membuat mata terlihat cerah dan berbinar. Nah.. nie buat mata yang berkantung atau biasanya item gt di lingkaran mata. Caranya, tempelkan saja irisan timun selama 20 menit pada tiap kelopak mata dan lihat hasilnya.

5. Ketimun dapat jg memperlancar buang air kecil sehingga dapat mengurangi beban kerja jantung dan menurunkan tekanan darah.

6. Ketimun adalah bahan penyegar yang dingin, obat pembersih dan pelembab sekaligus bagi semua jenis kulit wajah. Pengganti pelembab kulit wajah (klo pelembab abiz bs gunakan ketimun ajh.. iRit kan ga ngeluarin Uang bnYk!! Wwwaaaaaaaaaaaakkaka,,,
J. Irisan ketimun maupun sari ketimun dapat ditempelkan pada wajah secara rutin untuk menghambat hadirnya keriput dan membuat kulit makin lembut.

7. Ketimun terkenal efektif menghilangkan jerawat ringan. Sebel bgt kaN pSt aMa yg naManYa JERAWAT” nie dy solusinya Tempelkan irisan ketimun di bagian wajah yang berjerawat dan jerawat biasanya cepat sekali hilang.

8. Ketimun yang sifatnya dingin, dapat juga dipakai untuk mengobati gigitan serangga, gatal-gatal karena tumbuhan dan ’memadamkan' kulit yang terbakar matahari. Bagian tubuh yang tersiram air panas-pun jika dibalut dengan parutan daging ketimun, akan dengan cepat terobati.

Banyak Kan kHasiat dari buah keTimun... Mmmmmhh, Insya aLLah mudah-mudahan bermanfaat buat ANDA yah!!! Hahahahahaa.......

**jika terjadi pa2 tu bukan tangGung jaWab kaMi!!! (JUST KIIDING...!!! ) :-D

Beneran kok tu uDh sYa coBa dan Emg beNer Bgt KHASIAT’nya..

SELAMAT MENCOBA........ Thx”

Thursday, November 12, 2009

DeVinisi Telesurgery

Telesurgery, juga disebut jauh pembedahan, dilakukan oleh seorang ahli bedah di sebuah situs dihapus dari pasien. Bedah tugas secara langsung dilakukan oleh sistem robot yang dikendalikan oleh dokter bedah di situs remote. “Kata "telesurgery" berasal dari kata Yunani tele, yang berarti "jauh," dan cheirourgia, yang berarti "bekerja dengan tangan."

Telesurgery menjadi sebuah kemungkinan dengan munculnya pembedahan laparoskopik pada akhir tahun 1980-an. Laparoskopi (juga disebut operasi invasif minimal) adalah sebuah prosedur pembedahan di mana laparoskop (tabung berlampu tipis) dan instrumen lainnya dimasukkan ke dalam perut melalui sayatan kecil. Bidang operasi internal kemudian dapat digambarkan pada monitor video terhubung dengan ruang lingkup. Dalam kasus-kasus tertentu, teknik dapat digunakan di tempat yang lebih invasif prosedur pembedahan yang memerlukan sayatan yang lebih luas dan lebih lama pemulihan kali.

Pembedahan dengan bantuan komputer perdana pada pertengahan 1990-an; itu adalah langkah berikutnya menuju tujuan operasi terpencil. ZEUS Bedah Sistem, yang dikembangkan pada 1995 oleh Computer Motion, Inc, telah disetujui oleh Federal Drug Administration (FDA) pada tahun 2002 untuk digunakan pada umumnya dan operasi laparoskopi dengan pasien dan ahli bedah di ruangan yang sama. ZEUS terdiri dari tiga meja-mount-satu lengan robot yang memegang endoskopi AESOP positioner, yang memberikan pandangan tentang bidang operasi internal, yang lain memegang alat bedah. Lengan robot yang dikendalikan oleh ahli bedah, yang duduk di konsol beberapa meter jauhnya. Visualisasi dari lapangan operasi dikendalikan oleh aktivasi suara, sedangkan lengan robot yang dikendalikan oleh gerakan tangan dokter bedah dan pergelangan tangan.

Pembedahan dengan bantuan komputer memiliki beberapa keunggulan dibandingkan dengan operasi laparoskopi tradisional. Komputer interface memberikan metode untuk menyaring tangan normal getaran dari ahli bedah. Dua-tiga-dimensi dan visualisasi dari lapangan operasi adalah mungkin.. Dokter bedah dapat melakukan manuver di konsol, memeriksanya untuk memastikan keamanan dan efektivitas, kemudian menginstruksikan perangkat remote untuk melakukan tugas. Dokter bedah juga duduk di posisi yang ergonomis dengan senjata yang didukung oleh lengan bertumpu selama masa operasi.

Operation Lindbergh Operasi Lindbergh

Sementara konsep telesurgery sepertinya logis kemajuan teknologi-jika seorang dokter bedah dapat melakukan prosedur dari beberapa meter jauhnya, kenapa tidak dari beberapa ribu meter?-Ada kendala utama yang bisa mengakibatkan hasil bencana selama operasi, yaitu waktu tunda. Dalam kasus pembedahan dengan bantuan komputer, komputer dan remote konsol perangkat bedah secara langsung dihubungkan dengan beberapa meter kabel, ada oleh karena itu hampir tidak ada keterlambatan transmisi data dari konsol ke perangkat bedah kembali ke konsol. Oleh karena itu pandangan ahli bedah nya gerakan pada antarmuka komputer seperti yang terjadi. Jika sistem operasi itu dipindahkan ke situs yang lebih jauh Namun, itu akan memperkenalkan penundaan waktu. Visualisasi dari lapangan operasi dapat milidetik atau bahkan detik di belakang real-time manipulasi dari ahli bedah. Penelitian menunjukkan bahwa penundaan lebih dari 150-200 milidetik akan berbahaya; transmisi satelit, misalnya, akan memperkenalkan penundaan lebih dari 600 milidetik.

Dalam rangka untuk membuat telesurgery menjadi kenyataan, dokter bedah ahli perlu bekerja sama dengan industri telekomunikasi untuk mengembangkan aman, handal, tinggi kecepatan transmisi data melalui jarak yang cukup jauh dengan penundaan tak terlihat. Pada Januari 2000, seperti proyek, berlabel "Operasi Lindbergh," mulai di bawah arahan Dr Jacques Marescaux, direktur Institut Eropa Telesurgery; Moji Ghodoussi, manajer proyek di Motions Computer, Inc; dan komunikasi para ahli dari Perancis Télécom. Pengujian dimulai pada prototipe sistem remote (versi modifikasi dari Sistem Bedah ZEUS ZEUS disebut TS) pada September 2000, dengan data yang disampaikan antara Paris dan Strasbourg, Perancis-yang berjarak sekitar 625 mil (1000 km). Setelah diterima penundaan jangka waktu didirikan, persidangan dimulai pada bulan Juli 2001 antara New York City dan Strasbourg.

Pada tanggal 7 September 2001, Operasi Lindbergh memuncak pada remote lengkap pertama operasi pada pasien manusia (68 tahun seorang wanita berusia), dilakukan melalui jarak 4.300 mi (7.000 km). Pasien dan sistem operasi yang terletak di ruang operasi di Strasbourg, sementara ahli bedah dan remote konsol yang terletak di sebuah gedung bertingkat tinggi di pusat kota New York. Sebuah tim ahli bedah tetap di sisi pasien untuk langkah jika diperlukan. Prosedur dilakukan adalah laparoskopi kolesistektomi (kantung empedu removal), yang dianggap sebagai standar perawatan di bedah invasif minimal. Waktu tunda yang telah ditetapkan selama operasi itu ms-135 luar biasa mengingat bahwa data yang menempuh jarak lebih dari 8.600 mil (14.000 km) dari ahli bedah konsol untuk sistem operasi dan kembali ke konsol. Pasien meninggalkan rumah sakit dalam waktu 48 jam-tinggal khas laparoskopi berikut kolesistektomi-dan pemulihan yang lancar.

Applications Aplikasi

Operasi Lindbergh telah membuka jalan bagi aplikasi luas dari teknologi telesurgery. Pada 28 Februari 2003, rumah sakit pertama-ke-rumah sakit operasi teleroboticassisted terjadi di Ontario, Kanada, lebih dari jarak 250 mil (400 km). Dua ahli bedah bekerja sama untuk melakukan Nissen fundoplication (pembedahan untuk mengobati asam refluks kronis), dengan satu terletak di sisi pasien dan mengendalikan sebuah robot lain sistem operasi dari sebuah situs rumah sakit terpencil. Skenario seperti itu mungkin akhirnya mengizinkan ahli bedah di daerah pedesaan untuk menerima bantuan ahli selama prosedur invasif minimal.

Aplikasi potensial lainnya telesurgery meliputi:

  • pelatihan ahli bedah baru
  • membantu dan pelatihan ahli bedah di negara-negara berkembang
  • mengobati tentara yang terluka di medan perang atau di dekat
  • melakukan prosedur pembedahan di luar angkasa
  • berkolaborasi dan pendampingan selama operasi oleh dokter bedah di seluruh dunia

Sumber: Marescaux, J., et al. Marescaux, J., et al. "Transatlantic Robotic Assisted Remote Telesurgery." Nature 413, no. "Transatlantic Remote Robotic Assisted Telesurgery." Nature 413, no. 6854 (September 27, 2001): 379-80. 6.854 (27 September, 2001): 379-80.

read more:

http://translate.googleusercontent.com/translate_c?hl=id&sl=en&u=http://www.surgeryencyclopedia.com/St-Wr/Telesurgery.html&prev=/search%3Fq%3Dtele%2Bsurgery%26hl%3Did%26lr%3D%26client%3Dfirefox-a%26channel%3Ds%26rls%3Dorg.mozilla:en-US:official%26hs%3D6v4%26sa%3DX&rurl=translate.google.co.id&usg=ALkJrhgOZnUU060NILZVevtoqz2ueEKCUg#ixzz0WbmpqeMA

Pokja MASTEL Kajian Perubahan UU Telekomunikasi dan Penyiaran

Salah satu program kerja ini mengevaluasi peraturan perundangan-undangan. Salah satunya adalah UU no 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi dan UU No 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran yang sudah tidak memadai lagi untuk mengakomodasi perubahan paradigma, teknologi, peran swasta, perijinan dan badan regulasi


Dokumen Pokja MASTEL Kajian Perubahan UU Telekomunikasi dan Penyiaran :

  1. Notulen Rapat Pokja Perubahan Undang - Undang
    Rabu, 31 Juli 2008. Auditorium Indosat Lt4 Gedung Indosat, Jakarta
    [download] PDF - 376Kb
  2. Notulen Rapat Pokja Perubahan Undang - Undang
    Rabu, 2 Juli 2008. Gedung Multimedia TELKOM, Jakarta
    [download] PDF - 205Kb
  3. Laporan Pokja MASTEL Tentang Perubahan Undang-Undang
    Dilaporkan Oleh Heru Nugroho
    Rapat Kerja MASTEL 2007
    Aula Pangeran Gedung Grha Citra Caraka
    Jakarta, 3 Juli 2007
    [download] PDF File - 187 Kb

  4. PERMEN No. 07 /PM.KOMINFO/3/2007
    Tentang Standar Penyiaran Digital Terestrial Untuk Televisi Tidak Bergerak Di Indonesia

    [ download ] PDF Format - 324 Kb
  5. Laporan Ketua Pokja MASTEL Tentang Perubahan Undang - Undang
    Oleh: Heru Nugroho
    [ download ] PDF Format - 584 Kb
  6. Penyiaran Indonesia Dalam Roadmap dan Perundangan ICT
    Oleh: Sukarno Abudlrachman (Pokja Penyiaran)
    Bagian I - [ download ] PDF Format - 1,49 Mb
    Bagian II - [ download ] PDF Format - 359 Kb
  7. Pokok - Pokok Pikiran Perubahan UU 36/1999. Kelompok I - Bidang Regulasi
    Oleh: Sutrisman
    [ download ] PDF Format - 62 Kb
  8. Pokok - Pokok Pikiran MASTEL
    Pengkajian / Evaluasi UU No. 36/1999 Tentang Telekomunikasi
    [ download ] PDF Format - 155 Kb
  9. Regulasi dan Benchmark UU
    Sumber : PT Inti
    [ download ] PDF Format - 233 Kb
  10. Malaysia Invesment Policy
    [ download ] PDF Format - 268 Kb
  11. Universal Service Obligation (USO)
    Oleh : Sub Pokja Hulu - Pokja Perubahan UU
    [ View ] PDF Format - 31Kb
  12. Pokok-pokok pikiran RUU Telekomunikasi
    Masukan Dari Rudy Hendarto
    [ View ] PDF Format - 102 Kb
  13. Pokok-pokok pikiran RUU Penyiaran & Telekomunikasi
    Masukan Dari Teguh Ananta Wikrama
    [ download ] PDF Format - 42 Kb
  14. Undang - Undang No 36 Tahun 199 Tentang Telekomunikasi
    [ download ] PDF Format - 1 Mbs

    Undang - Undang No 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran
    [ download ] PDF Format - 137 Kb
  15. Kerangka Acuan : Undang-undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi: Diganti atau
    Diamandemen?

    [ download ] PDF Format - 137 Kb
  16. Notulen Diskusi Kajian Undang - Undang No 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi
    Tanggal : 6 Maret 2007
    Tempat : Auditorium 001, Gedung Indosat, Lt 4, Jakarta
    [ download ] PDF Format - 105 Kb
  17. Undang - Undang Telekomunikasi Sebuah Catatan Implementasi
    (Diskusi Kajian Undang - Undang No 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi)

    Tanggal : 6 Maret 2007
    Tempat : Auditorium 001, Gedung Indosat, Lt 4, Jakarta
    [ download ] PDF Format - 121 Kb
  18. Output Pokja MASTEL Kajian Perubahan UU Telekomunikasi dan UU Penyiaran
    Tanggal : 9 Maret 2007
    Tempat : Sekretariat MASTEL
    [ download ] PDF Format - 66 Kb
  19. Daftar Peserta Pokja Kajian Perubahan UU Telekomunikasi dan UU Penyiaran
    [ download ] PDF Format - 50 Kb
  20. Notulen Rapat Pokja MASTEL Kajian Perubahan UU Telekomunikasi dan Penyiaran
    Tanggal : 24 APril 2007
    Tempat : Auditorium 001, Gedung Indosat, Lt 4, Jakarta
    [ download ] PDF Format - 85 Kb

    Lampiran I - Jadwal Kerja Pokja Perubahan UU
    [ download ] PDF Format - 43 Kb

    Lampiran II - Metodologi Pokja Perubahan UU

    [ download ] PDF Format - 58 Kb
  21. Notulen Rapat Pokja MASTEL Kajian Perubahan UU Telekomunikasi dan Penyiaran
    Tanggal : 8 Mei 2007
    Tempat : Auditorium 001, Gedung Indosat, Lt 4, Jakarta
    [ download ] PDF Format - 67 Kb

sumber : http://www.mastel.or.id/id/?hlm=pokja&show=pokjauu

Monday, November 9, 2009

e-Goverment

Latar Belakang

Teknologi informasi dan komunikasi menjanjikan efisiensi, kecepatan penyampaian informasi, jangkauan yang global dan tranparansi. Oleh karena itu, dalam era otonomi daerah ini untuk mewujudkan pemerintahan yang good governmance salah satu upayanya adalah menggunakan teknologi informasi dan komunikasi atau yang populer disebut e-Government.

Dalam Undang-Undang No. 32 tahun 2004 mengenai pemerintahan daerah, efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan daerah perlu ditingkatkan dengan lebih memperhatikan aspek-aspek hubungan antar susunan pemerintahan dan antar pemerintahan daerah, potensi dan keanekaragaman daerah, peluang dan tantangan persaingan global dengan memberikan kewenangan yang seluas-luasnya kepada daerah disertai dengan pemberian hak dan kewajiban menyelenggarakan otonomi daerah dalam kesatuan sistem penyelenggaraan pemerintahan negara; Amanat Undang-Undang ini menunjukkan bagaimana pentingnya efisiensi dan transparansi, sehingga e-goverment sangat sejalan dengan pengamalan Undang-Undang dimaksud.

Dalam abad ke-21 ini dimana informasi memegang peranan penting dari segenap kegiatan, apalagi bangsa kita akan memasuki era baru yang ditandai dengan keterbukaan dan persaingan bebas. Era baru itu, akan berpengaruh tidak saja di bidang ekonomi, tetapi juga dalam segi-segi kehidupan kita yang lebih luas lagi. Untuk menghadapinya, kita dituntut untuk membangun ketangguhan nasional di segala bidang. Tentunya, ketangguhan nasional itu hanya mungkin terwujud jika semua pelaku pembangunan mempunyai kesiapan yang dapat diandalkan dan dipertanggungjawabkan. Tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang lebih baik atau pelayanan prima menjadikan Pemerintah Daerah mau tak mau harus mengikuti perkembangan teknologi yang menjanjikan efisiensi yang tinggi dan pelayanan yang lebih baik.

Pemerintah Indonesia juga telah menerbitkan Inpres No. 3 Tahun 2003 tentang kebijakan dan strategi pengembangan e-Government, hal ini merupakan salah satu komitmen pemerintah. Juga sebagai strategi nasional dalam rangka perkembangan dan kemajuan bidang teknologi informasi dan komunikasi.

Pemerintah Daerah juga memandang perlu untuk segera memiliki e-strategi dalam pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk mendukung aktivitas-aktivitas Pemerintahan Daerah yang meliputi aktivitas internal pemerintahan dalam satu instansi maupun antar instansi, serta aktivitas pemberian pelayanan dari Pemerintah Daerah untuk masyarakat sehingga terciptanya pemerintahan yang bersih, tranparan dan berwibawa.
Pengertian
The World Bank Group mendefinisikan E-Government sebagai: E-Government refers to the use by government agencies of information technologies (such as Wide Area Networks, the Internet, and mobile computing) that have the ability to transform relations with citizens, businesses, and other arms of government.

Definisi lain dari referensi [2]: Electronic government, or "e-government," is the process of transacting business between the public and government through the use ofautomated systems and the Internet network, more commonly referred to as the World Wide Web.

Pada intinya E-Government adalah penggunaan teknologi informasi yang dapat meningkatkan hubungan antara Pemerintah dan pihak-pihak lain. Penggunaan teknologi informasi ini kemudian menghasilkan hubungan bentuk baru seperti: G2C (Government to Citizen), G2B (Government to Business Enterprises), dan G2G (inter-agency relationship).
Maksud dan Tujuan

1 Maksud

Maksud dari pembuatan rencana induk pengembangan e-Government ini adalah memberikan landasan berpikir, standarisasi, pentahapan dan implementasi bagi pengembangan e-Government Pemerintah Daerah yang komprehensif, efisien, efektif dan terpadu, dalam bentuk (a)Kerangka Pemikiran Dasar (e-Government Conceptual Framework), (b)Cetak Biru Pengembangan (e-Government Blue Print), (c)Solusi Pentahapan Pengembangan (e-Government Roadmap), (d)Rencana Implementasi (e-Government Implementation Plan).

Rencana Induk Pengembangan e-Government Pemerintah Daerah ini tetap berada dalam kerangka dan bagian dari penerapan e-Government secara nasional.

2 Tujuan

Tujuan dari egovernment adalah meningkatkan mutu layanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam proses penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, terbentuknya kepemerintahan yang bersih, transparan, dan mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif, perbaikan organisasi, sistem manajemen, dan proses kerja kepemerintahan.
Ruang Lingkup Kegiatan

Kegiatan Penyusunan Kajian Pengembangan E-Government yang dimaksud akan dilakukan oleh tenaga-tenaga ahli terkait yang merupakan sebuah tim dengan lingkup kegiatan meliputi:
1 Persiapan dan Perencanaan

Apa yang dipersiapkan dan direncanakan? Melakukan persiapan dalam hal administrasi dan teknis sebelum melakukan survey dan studi lapangan, seperti perijinan, timework, melakukan perumusan tujuan, sasaran, dasar pelaksanaan, dan target.

2 Survey dan Studi Lapangan

Apa yang dilakukan dalam survey dan studi lapangan? Melakukan peninjauan dan pengamatan langsung di lapangan untuk memperoleh gambaran mengenai praktek-praktek kegiatan teknologi informatika, melakukan pengumpulan bahan dan data mengenai berbagai aspek teknologi informasi serta analisa perangkat yang ada, baik perangkat lunak (software), perangkat keras (hardware), maupun kelembagaan, sumber daya manusia, lokasi, melakukan kajian kebijakan mengenai berbagai hal yang terkait dengan upaya publikasi aspek-aspek teknologi informasi.

3 Konsultasi

Melakukan dialog dan dengar pendapat dengan pihak terkait sebagai bagian perumusan masalah dan solusi yang disesuaikan dengan situasi kondisi terkait.

4 Pengkajian dan Analisis

Melakukan pemilihan, pemilihan, dan pengelompokan bahan dan data yang telah terkumpul baik yang merupakan hasil pengamatan di lapangan maupun hasil kajian kepustakaan, melakukan kajian kebijakan mengenai berbagai hal yang terkait dengan upaya publikasi aspek-aspek penataan ruang.
Dasar Pelaksanaan

Dasar dari pelaksanaannya adalah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah, Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government, Keputusan Menteri Komunikasi Dan Informasi Nomor 57 Tahun 2003 Tentang Panduan Penyusunan Rencana Induk Pengembangan E-Government Lembaga.
Keluaran

Keluaran yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan ini adalah Cetak Biru e-Government yang berisi seluruh laporan penyelesaian pekerjaan yang mencakup :

1 Arsitektur Kontekstual 2 Arsitektur Konseptual 3 Arsitektur Data 4 Arsitektur Aplikasi 5 Arsitektur Komunikasi dan Jaringan (Arsitektur Teknologi) 6 Gap Analysis dan Priority Analysis 7 Roadmap 8 Laporan pendampingan saran-saran teknis.
Manfaat

Manfaat yang diharapkan dari kegiatan ini ialah diperolehnya arah teknologi informasi yang akan dikembangkan di daerah, sehingga akan menjadi jelas arah dan tujuannya. Dan berdampak pada pelayanan servis yang lebih baik kepada masyarakat, peningkatan hubungan antara pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan (transparansi) maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari kesemua pihak.

sumber http://id.wikipedia.org/wiki/E-Government

download artikel