Saturday, December 5, 2009

"Andai AKu Menjadi Menkominfo Periode 2009-2014"

Opini saya mengenai Undang – undang RI No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik:

Peraturan sudah cukup jelas tetapi amat disayangkan masih bermasalah pada prakteknya.
Menurut saya di indonesia ini khususnya dibidang pendidikan pemerlukan sarana internet diberbagai sekolah belum menyeluruh. Hal ini sangat dikhawatirkan karena pentingnya internet sebagai media belajar dapat terhambat, agar pelajar atau mahasiswa dapat melihat perkembangan dunia. Jangan dilihat dari segi negatif, tetapi dari segi positifnya. Pelajar atau mahasiswa indonesia tertinggal jauh dibandingkan negara tetangga.


Untuk itu kebijakan yang saya ambil jika saya menjadi menkominfo yaitu:
1.Saya akan meningkatkan fasilitas belajar, dengan menyediakan warnet gratis didesa pelosok, dan menyediakan wifi gratis ditempat umum yang ada di kota-kota. Maka komunikasi dan informasi akan belajar lancar.
2.Membatasi akses penggunaan internet terutama dari anak – anak dibawah umur dan belum mempunyai KTP, supaya penggunaannya dapat terpantau oleh pemerintah dan pihak – pihak yang berkaitan lainnya.

0 comments: