Chatting tidak hanya populer kalangan remaja saja namun sekarang ini, sudah merambah kalangan dewasa bahkan orang tua sekalipun. Dengan chatting, kita bebas mengobrol apa saja mulai dari pekerjaan kantor, persahabatan, pelajaran sekolah, mata kuliah, percintaan & perjodohan, sampai dengan hal bersifat pribadi sekali pun. Saking bebasnya kadang-kadang membuat chatter-chatter kebablasan tanpa kontrol yang mungkin dapat membuat chatter lainnya marah dan tersinggung. Walaupun pada saat chatting, tidak terjadi tatap muka secara langsung, namun hal itu seharusnya tidak membuat para chatter meninggalkan etika ketimuran seperti dalam pergaulan pada umumnya. Sehubungan dengan etika dalam chatting, sudah banyak artikel di blog-blog, situs-situs, atau media lainnya yang mengulasnya, namun tidak ada salahnya untuk mengingatkan kembali akan pentingnya hal tersebut.
Sebenarnya kita semua sudah sepakat dan mengetahui etika chatting (walau pun tidak disebutkan secara tertulis), namun kita belum menyadari sepenuhnya untuk mempraktekkannya dengan benar. Nah, etika chatting tersebut antara lain, di bawah ini.
• Harus Sopan, siapa pun partner chatting kita, mengenalnya atau tidak, jangan sampai kita memperlakukan partner chatting dengan tidak sopan, seperti mengetikkan kata-kata porno atau kata-kata yang kasar atau tidak pantas lainnya.
• Jangan memaksakan kehendak, apapun alasan partner chatting sehingga dia tidak mau melayani percakapan dengan kita, kita harus menghormatinya dan tidak boleh memaksanya untuk menjawab atau meladeni percakapan kita.
• Harus Jujur, usahakan untuk menuliskan sesuatu apa pun dengan jujur (kecuali untuk hal-hal yang menyangkut privasi), karena hal ini akan membuat partner chatting kita percaya dan menghargai kita. Yakinlah bahwa sejelek atau seburuk apa pun, jika kita mengatakannya dengan jujur, orang lain akan menghargai kita dengan baik dan mengangkat topi untuk itu. Yang sering kita jumpai (bahkan saya sendiri) adalah sulit untuk mengatakan apa adanya,seperti umur, status, atau perkerjaan.
• Jangan suka mengganggu dan iseng, walaupun partner chatting keliatan online, belum tentu dia mempunyai waktu untuk melakukan chatting dengan kita, siapa tahu dia mempunyai
pekerjaan yang memerlukan konsentrasi. Jika demikian, kita tidak boleh mengganggunya atau mengisenginya dengan mengetikkan “BUZZ” terus menerus.
• Jangan pernah membawa SARA, karena hal ini sangat sensitive yang dapat memicu perselisihan dan yakinlah hal ini tidak akan memberi manfaat apa-apa bagi kedua belah pihak.
• Ucapkan salam, tidak ada buruknya jika ucapan salam diterapkan pada saat chatting yang justru dapat menambah suasana keakraban. Pada setiap perjumpaan kita bisa mengetikkan
selamat siang, halo, hi, atau senang bertemu Anda kembali, atau jika ingin mengakirinya, bisa
mengetikkan selamat tinggal, bye, atau sampai ketemu lagi.
• Jangan menuliskan dengan HURUF BESAR (kapital) karena hal ini mengandung arti teriakan
sehingga dapat membuat partner chatting marah atau tersinggung.
• Aktifkan status offline, hal ini dapat menjadi alternative jika Anda sedang sibuk dan tidak ingin
“diganggu” chatter lain, dan ini sah-sah saja.
• Jangan terlalu banyak membuka dialog pada saat yang bersamaan, jika Anda tidak ingin
dikatakan tidak serius oleh partner chatting Anda, karena harus melayani banyak dialog dengan
yang lain. Selain itu, jika sembari menyelesaikan tugas pekerjaan, maka akan sangat mengganggu kelancaran pekerjaan Anda tersebut.
• Jangan lupa minta izin kepada partner chatting, pada saat kita ingin meninggalkan komputer, siapa tahu dia sedang menunggu jawaban dari kita.
• Jika Anda salah masuk room dengan tema yang tidak Anda sukai, jangan sekali-sekali membelokkan tema obrolan sesuai keinginan Anda, kecuali Anda sudah mendapat mandat dari chatter lainnya. Atau lebih baik Anda keluar dari room tersebut.
Selain etika chatting yang telah disebutkan di atas, ada tips chatting lain yang mungkin perlu kita ketahui adalah, antara lain seperti di bawah ini.
• Gunakanlah nickname yang baik dan sopan.
• Jangan menggunakan nama asli sebagai nickname Anda.
• Jangan pernah memberikan alamat dan nomor telepon kepada chatter yang belum Anda kenal sama sekali.
• Jika Anda menggunakan webcam, jangan sembarangan memberi izin kepada chatter yang tidak Anda kenal.
• Jika ingin memview webcam dari partner chatter, harus meminta izin dengan baik-baik kepadanya, kalau pun tidak diizinkan Anda harus menghormatinya.
• Jika harus melakukan copy darat, pastikan Anda tidak sendirian, hal ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
• Jangan pernah melayani chatter yang menggunakan kata-kata kasar atau tidak sopan.
Sumber: http://chem4nk.com/artikel/36-etika/55-tips-dan-etika-chatting.pdf
Friday, March 19, 2010
Tips dan Etik Chatting
Posted by Jana at 3:59 AM 0 comments
Etik Menggunakan E-mail
Dalam menggunkan e-mail, terkadang kita harus mengikuti etika yang ada agar e-mail kita bisa terkirim ke penerima. Untuk itu, ada beberapa etika yang sering digunakan dalam menggunakan e-mail :
1. Tidak menulis email menggunakan huruf besar semua. Email yang keseluruhan pesannya ditulis dengan huruf besar dapat dipersepsikan sebagai berteriak atau marah.
2.Biasakan untuk menulis judul (Subject) dengan jelas dan sesuai dengan isi pesan.
3.Jangan sekali-kali mengirimkan pesan yang sama ke banyak orang sekaligus (untuk promosi misalnya). Ini beresiko alamat email anda dimasukkan daftar hitam sebagai perngirim junk-email (email sampah).
4. Untuk pesan ke orang yang tidak begitu anda kenal, pakailah bahasa yang sopan. Terlebih bila anda tidak mengetahui usia atau posisi orang yang kirim.
5. Mempertimbangkan dengan baik-baik apa yang ditulis.
6.Tidak melampirkan file apapun pada emil sebelum ada kesediaan dari calon penerima email.
7. Biasakan menggunakan email dengan format plain text.
8. Bila ingin memberitahu keberadaan sebuah website yang menarik pada orang lain, jangan memuat seluruh isi website itu. Cukup tulis saja alamatnya.
9.Jangan membicarakan orang lain atau pihak lain, apalagi kejelekannya.
10.Jangan gunakan CC (Carbon Copy). Jika anda ingin mengirim mail ke sejumlah orang jangan cantumkan nama-nama pada kolom CC. Jika anda melakukan hal itu, semua orang yang menerima email anda, akan bisa melihat alamat-alamat email orang lain. Umumnya orang tidak suka bila alamt emailnya dibeberkan di depan umum. Selalu gunakan BCC (blind carbon copy). Dengan cara ini setiap orang hanya bisa melihat alamat emailnya sendiri.
Sumber : http://cbot59.blogspot.com/2009/06/etika-menggunakan-e-mail.html
Posted by Jana at 3:59 AM 0 comments
Kode Etik Menggunakan Handphone
Zaman sekarang ini, ponsel memang sudah bukan merupakan benda asing bagi setiap orang. Hanya dalam waktu sekitar 1 dekade, ponsel telah berhasil menjaring seluruh kalangan ekonomi masyarakat dari lapisan atas ke bawah. Ponsel sudah bukan lagi merupakan benda sekunder, tetapi sudah menjadi bagian keseharian bagi masyarakat.
Fungsi ponsel pun menjadi sangat beragam, mulai dari alat komunikasi, sumber informasi, sampai kepada pusat hiburan. Ada orang yang menggunakan ponsel untuk keperluan yang benar-benar penting, seperti bisnis dan ada juga yang hanya sekedar untuk meningkatkan prestise tanpa mengerti kemampuan penuh ponselnya.
Sudah tidak dipungkiri, kalau memiliki ponsel sangatlah mudah caranya. Tapi, bagaimana dengan penggunaannya? Memang, dengan kecanggihan yang ditawarkan, ponsel juga terlihat sangat mudah digunakan. Tapi, apakah “etika” penggunaannya sudah benar? Walaupun, penggunaan ponsel lebih mengarah kepada privasi, tetapi janganlah sampai privasi tersebut mengganggu hak-hak yang juga dimiliki oleh orang lain. Di bawah ini terdapat beberapa etika yang masih sering dilanggar oleh para pengguna ponsel:
1. Berbicara Terlalu Keras
Ponsel sudah memiliki sensor pengeras suara yang baik, jadi tidak perlu berbicara sampai suara anda terdengar semua orang di sebuah halte bus, dalam lift, atau tempat umum lainnya. Dan yang pasti, percayalah…suara anda tidak sebagus itu untuk didengar!!
2. Topik Pembicaraan yang Tidak Seperlunya
Ok, kami tidak butuh mengetahui kalau binatang peliharaan anda sudah bisa melompat-lompat atau bahkan pacarmu sedang berselingkuh dengan temanmu…
3. Secara Kasar Memotong Pembicaraan
Senangkah anda jika tiba-tiba diacuhkan karena lawan bicara anda tiba-tiba mengangkat ponselnya dan berpacaran di depan anda?
4. Ponsel Berdering di Dalam Bioskop
Bayangkan, anda sedang menonton Batman dan tiba-tiba nada dering lagu Britney Spears berbunyi dengan kerasnya? Hmmm…silakan jawab sendiri. Atau lebih buruk lagi, ada yang bergosip ria ketika anda menonton film horor.
5. Ber-SMS Sambil Mengemudi
Apakah mengganggu orang? Hmm…sepertinya tidak. Tapi, apakah “bisa” mengganggu orang? Sangat mungkin. Anda bisa saja dalam sekejap, menciptakan sebuah kecelakaan besar hanya karena ingin mengetik “ok” pada ponsel anda.
6. Ber-SMS Sambil Berbicara
Bayangkan anda sedang bercurhat ria, dan lawan bicara anda justru asik ber-SMS…
7. Ber-SMS untuk Hal Kecil
Ugghhh…sangat boros hanya sekedar untuk mengatakan “hai” kepada teman anda.
8. Nada Dering yang Keras dan Mengganggu
Kami sangat benci dan bosan dengan nada dering dangdut milikmu !!!
9. Lokasi Penggunaan Ponsel
Banyak orang yang menyebalkan justru menerima telpon di tempat yang tidak selayaknya. Contoh: perpustakaan, antrian makan, di dalam busway, dan lain-lain.
Hmmm..sebenarnya masih banyak lagi penyalah gunaan ponsel, seperti: sarana menyebarkan video porno, penggunaan kamera untuk hal tidak senonoh, dan lain-lain. Tapi, yaaa tampaknya ketidak pedulian sudah menjadi bagian dari masyarakat kita dan justru sangat dinikmati. Sungguh menyedihkan kemerosotan moral kita!! Semoga artikel ini, bisa bantu menyadarkan kita semua untuk bersikap lebih baik.
sumber : otbusiness.blogspot.com
Posted by Jana at 3:55 AM 0 comments
Friday, February 19, 2010
Tips Dalam Menggunakan Komputer
Hal2 yang perlu diperhatikan adalah:
1.Merawat perangkat keras
Komputer memerlukan perawatan supaya tahan lama. Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam merawat perangkat keras.
• Hindarkan dari rokok dan debu.
• Hindarkan dari suhu dan kelembaban tinggi.
• Jauhkan dari makanan dan minuman.
• Gunakan program khusus untuk melindungi atau ”park” hard disk saat menggerakakn unit sistem. Letakan floppy disk pada floppy disk drive.
• Simpan floppy disk ditempatnya.
• Jangan sering menyalakan dan mematika komputer dalam sehari.
• Jangan biarkan monitor menyalakan terlalu lama dengan program yang sama.
• Jangan biarkan komputer memakan stop kontak yang sama dengan peralatan elektronik lainnya seperti kulkas, radio, televisi, dan peralatan elektronik yang lainnya karena dapat membahayakan keselamatan.
2.Bila timbul masalah
• Bila komputer berhenti bekerja, pertama-tama periksalah semua kabel yang terhubung dengan komputer. Periksa stop kontak komputer tidak terhubung dengan perangkat elektronik lain, misalnya alat penyedot debu.
• Bacalah semua perintah yang ada sehingga memudahkan kita.
• Hubungi perusahan perangkat lunak dan keras ditempat membeli komputer karena mereka memberikan jasa untuk memecahkan masalah yang timbul.
3.Mengelola file
Pastikan file pada hard disk disusun dalam directory sehingga mudah menemukannya. Jangan lupa menyimpan file dari hard disk kedalam floppy disk atau CD sehingga jika file pada hard disk rusak maka masih ada salinannya. Atau hal ini kita sebut backing up. Saat memback up file yang sudah terpakai, pindahkan file dari hard disk. Hard disk yang sudah penuh dan data yang tercampur aduk akan menimbulkan komputer berjalan lambat.
Posted by Jana at 1:14 AM 0 comments
ETIKA DAN PROFESIONALISME
ETIKA DALAM SISTEM INFORMASI
Masalah etika juga mendapat perhatian dalam pengembangan dan pemakaian sistem informasi. Masalah ini diidentifikasi oleh Richard Mason pada tahun 1986 (Zwass, 1998) yang mencakup privasi, akurasi, property, dan akses.
1. Privasi
Privasi menyangkut hak individu untuk mempertahankan informasi pribadi dari pengaksesan oleh orang lain yang memang tidak diberi ijin untuk melakukannya. Contoh isu mengenai privasi sehubungan diterapkannya sistem informasi adalah pada kasus seorang manajer pemasaran yang ingin mengamati email yang dimiliki bawahannya karena diperkirakan mereka lebih banyak berhubungan dengan email pribadi daripada email para pelanggan. Sekalipun manajer dengan kekuasaannya dapat melakukan hal itu, tetapi ia telah melanggar privasi bawahannya.
2. Akurasi
Akurasi terhadap informasi merupakan factor yang harus dipenuhi oleh sebuah sistem informasi. Ketidakakurasian informasi dapat menimbulkan hal yang mengganggu, merugikan, dam bahkan membahayakan. Sebuah kasus akibat kesalahan penghapusan nomor keamanan social dialami oleh Edna Rismeller. Akibatnya, kartu asuransinya tidak bisa digunakan dan bahkan pemerintah menarik kembali cek pensiun sebesar $672 dari rekening banknya. Mengingat data dalam sistem informasi menjadi bahan dalam pengambilan keputusan, keakurasiannya benar-benar harus diperhatikan.
3. Properti
Perlindungan terhadap hak property yang sedang digalakkan saat ini yaitu dikenal dengan sebutan HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual). Kekayaan Intelektual diatur melalui 3 mekanisme yaitu hak cipta (copyright), paten, dan rahasia perdagangan (trade secret).
a. Hak Cipta
Hak cipta adalah hak yang dijamin oleh kekuatan hokum yang melarang penduplikasian kekayaan intelektual tanpa seijin pemegangnya. Hak cipta biasa diberikan kepada pencipta buku, artikel, rancangan, ilustrasi, foto, film, musik, perangkat lunak, dan bahkan kepingan semi konduktor. Hak seperti ini mudah didapatkan dan diberikan kepada pemegangnya selama masih hidup penciptanya ditambah 70 tahun.
b. Paten
Paten merupakan bentuk perlindungan terhadap kekayaan intelektual yang paling sulit didapat karena hanya akan diberikan pada penemuan-penemuan inovatif dan sangat berguna. Hukum paten memberikan perlindungan selama 20 tahun.
c. Rahasia Perdagangan
Hukum rahasia perdagangan melindungi kekayaan intelektual melalui lisensi atau kontrak. Pada lisensi perangkat lunak, seseorang yang menandatangani kontrak menyetujui untuk tidak menyalin perangkat lunak tersebut untuk diserhakan pada orang lain atau dijual.
4. Akses
Fokus dari masalah akses adalah pada penyediaan akses untuk semua kalangan. Teknologi informasi malah tidak menjadi halangan dalam melakukan pengaksesan terhadap informasi bagi kelompok orang tertentu, tetapi justru untuk mendukung pengaksesan untuk semua pihak.
MASALAH KEAMANAN DALAM SISTEM INFORMASI
Keamanan merupakan faktor penting yang perlu diperhatikan dalam pengoperasian sistem informasi, yang dimaksudkan untuk mencegah ancaman terhadap sistem serta untuk mendeteksi dan membetulkan akibat kerusakan sistem.
Secara garis besar, ancaman terhadap sistem informasi dapat dibagi menjadi 2 macam, yaitu ancaman ak tif dan ancaman pasif. Ancaman aktif mencakup kecurangan dan kejahatan terhadap komputer, sedangkan ancaman pasif mencakup kegagalan sistem, kesalahan manusia dan bencana alam. Kegagalan sistem menyatakan kegagalan dalam peralatan-peralatan komponen (misalnya hard disk).
Ancaman terhadap sistem informasi:
Bencana alam merupakan faktor yang tak terduga yang bisa mengancam sistem informasi. Banjir, badai, gempa bumi, dan kebakaran dapat meghancurkan sumber daya pendukung sistem informasi dalam waktu singkat.
Kesalahan pengoperasian sistem oleh manusia juga dapat mengancam integritas sistem dan data. Pemasukkan data yang salah dapat mengacaukan sistem.
Gangguan listrik, kegagalan peralatan dan kegagalan fungsi perangkat lunak dapat menyebabkan data tidak konsisten, transaksi tidak lengkap atau bahkan data rusak, Selain itu, variasi tegangan listrik yang terlalu tajam dapat membuat peralatan terbakar.
Ancaman lain berupa kecurangan dan kejahatan komputer. Ancaman ini mendasarkan pada komputer sebagai alat untuk melakukan tindakan yang tidak benar. Penggunaan sistem berbasis komputer terkadang menjadi rawan terhadap kecurangan (fraud) dan pencurian.
Metode yang umum digunakan oleh orang dalam melakukan penetrasi terhadap sistem berbasis komputer ada 6 macam :
1. Pemanipulasian masukan
Pemanipulasian masukan merupakan metode yang paling banyak digunakan, mengingat hal ini bisa dilakukan tanpa memerlukan ketrampilan teknis yang tinggi. Contoh seorang teller bank ditemukan mengambil uang dari rekening-rekening bank melalui sistem komputer.
2. Penggantian program
Pemanipulasian melalui program biasa dilakukan oleh para spesialis teknologi informasi.
3. Penggantian berkas secara langsung
Pengubahan berkas secara langsung umum dilakukan oleh orang yang punya banyak akses secara langsung terhadap basis data.
4. Pencurian data
Dengan kecanggihan menebak password atau menjebol password para pencuri berhasil mengakses data yang seharusnya tidak menjadi hak mereka.
5. Sabotase
Sabotase dapat dilakukan dengan berbagai cara. Istilah umum digunakan untuk menyatakan tindakan masuk ke dalam suatu sistem komputer tanpa otorisasi, yaitu hacking.
Berbagai teknik yang digunakan untuk melakukan hacking :
• Denial of Service
Teknik ini dilaksanakan dengan cara membuat permintaan yang sangat banyak terhadap suatu situs sehingga sistem menjadi macet dan kemudian dengan mencari kelemahan pada sistem si pelaku melakukan serangan pada sistem.
• Sniffer
Teknik ini diimplementasikan dengan membuat program yang dapat melacak paket data seseorang ketika paket tersebut melintasi Internet, menangkap password atau menangkap isinya.
• Spoofing
Melakukan pemalsuan alamat email¬ atau web dengan tujuan untuk menjebak pemakai agar memasukkan informasi yang penting seperti password atau nomor kartu kredit.
Berbagai kode jahat atau usil juga menjadi ancaman bagi sistem komputer, kode yang dimaksud adalah :
• Virus
Virus berupa penggalan kode yang dapat menggandakan dirinya sendiri dengan cara menyalin kode dan menempelkan ke berkas program yang dapat dieksekusi (misalnya berkas .exe pada DOS). Selanjutnya, salinan virus ini akan menjadi aktif manakala program yang terinfeksi dijalankan. Beberapa virus hanya “sekedar muncul”. Namun sejumlah virus yang lain benar-benar sangat jahat karena akan menghapus berkas-berkas dengan extension tertentu dan bahkan dapat memformat hard disk. Contoh virus jahat adalah CIH atau virus Chernobyl, yang melakukan penularan melalui email.
• Cacing (Worm)
Cacing adalah program komputer yang dapat menggandakan dirinya sendiri dan menulari komputer-komputer dalam jaringan.
• Bom Logika atau Bom Waktu (Logic bomb or time bomb)
Program yang beraksi karena dipicu oleh sesuatu kejadian atau setelah selang waktu berlalu. Sebagai contoh, program dapat diatur agar menghapus hard disk atau menyebabkan lalu lintas jaringan macet.
• Kuda Trojan (Trojan Horse)
Program yang dirancang agar dapat digunakan untuk menyusup ke dalam sistem. Sebagai contoh kuda Trojan dapat menciptakan pemakai dengan wewenang supervisor atau superuser. Pemakai inilah yang nantinya dipakai untuk menyusup ke sistem.
6. Penyalahgunaan dan pencurian sumber daya komputasi
Merupakan bentuk pemanfaatan secara illegal terhadap sumber daya komputasi oleh pegawai dalam rangka menjalankan bisnisnya sendiri.
Trapdoor adalah kemungkinan tindakan yang tak terantisipasi yang tertinggal dalam program karena ketidaksengajaan. Disebabkan sebuah program tak terjamin bebas dari kesalahan, kesalahan-kesalahan yang terjadi dapat membuat pemakai yang tak berwenang dapat mengakses sistem dan melakukan hal-hal yang sebenarnya tidak boleh dan tidak bisa dilakukan.
BEBERAPA POKOK PEMIKIRAN TENTANG CYBERLAW
Cyberlaw adalah hukum yang digunakan untuk dunia Cyber (dunia maya, yang umumnya diasosiasikan dengan internet. Cyberlaw dibutuhkan karena dasar atau pondasi dari hukum di banyak Negara adalah "ruang dan waktu". Sementara itu, internet dan jaringan komputer telah mendobrak batas ruang dan waktu.
Berikut ini adalah contoh permasalahan yang berhubungan dengan hilanganya ruang dan waktu:
Seorang penjahat komputer yang berkebangsaan Indonesia berada di Australia mengobrak abrik server di Amerika, yang ditempati atau hosting sebuah perusahaan Inggris.
Hukum apa yang akan dipakai untuk mengadili kejahatan teknologi tersebut?
Di Indonesia telah keluar Rancangan Undang Undang (RUU) yang salah satunya diberi Nama "RUU Pemanfaatan Teknologi Informasi". Teknologi Informasi adalah suatu teknik untuk mengumpulkan, menyiapkan, menyimpan, memproses, mengumumkan, menganalisa, dan menyebarkan informasi. Sebelumnya RUU ini diberi nama "RUU Teknologi Informasi", namun judul ini ditolak karena RUU yang diinginkan penertiban terhadap penggunaannya atau pemanfaatannya bukan terhadap teknologinya. RUU ini dikenal dengan istilah "Cyberlaw". RUU Pemanfaatan Teknologi Informasi (RUU PTI) ini dipelopori oleh Fakultas Hukum Universitas Padjajaran dan Tim Asistensi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) dengan jalur Departemen Perhubungan (melalui Diden Postel).
RUU Pemanfaatan Teknologi Informasi ini telah disosialisasikan melalui presentasi dan seminar seminar di berbagai daerah dengan berbagai peserta, mulai dari mahasiswa, dosen, akademik, pelaku bisnis, birokrat dan pihak pemerintah.
Latar Belakang MuncuInya RUU Pemanfaatan Teknologi Informasi
Munculnya RUU Pemanfaatan Teknologi Informasi bermula dari mulai merasuknya pemanfaatan teknologi informasi dalam kehidupan kita saat saat ini. Jika kita lihat, kita mulai terbiasa menggunakan ATM untuk mengambil uang, menggunakan handphone untuk berkomunikasi dan bertransaksi melalui mobile banking, menggunakan internet untuk melakukan transaksi (internet banking atau membeli barang), berkirim e mail atau untuk sekedar menjelajah internet, dan masih banyak yang lainnya. Semua kegiatan ini adalah beberapa contoh dari pemanfaatan Teknologi Informasi.
Selain memberikan kemudahan bagi para user, pemanfaatan Teknologi Informasi ini juga mempunyai dampak negative yang luar biasa, seperti:
• Penyadapan e mail, PIN (untuk internet banking)
• Pelanggaran terhadap hak hak privasi
• Masalah domain seperti kasus mustikaratu.com clan klikbca.corn
• Penggunaan kartu kredit milik orang lain.
• Munculnya pembajakan lagu dalam format MP3
• Pornografi
Hal hal di atas memaksa adanya sebuah undang undang yang dapat memberikan kejelasan bagi pihak pihak yang terkait.
(sumber:http://www.google.co.id/url?sa=t&source=web&ct=res&cd=1&ved=0CAYQFjAA&url=http%3A%2F%2Fdina_agustin.staff.gunadarma.ac.id%2FDownloads%2Ffiles%2F15966%2FMateri%2B2.doc&rct=j&q=etika+dan+profesionalisme+sistem+informasi&ei=uFd-S8LOEoy-rAey4KiYDw&usg=AFQjCNFZFM-f6VTBmwVpXSCvKRKBlnQLZg)
Posted by Jana at 12:43 AM 0 comments
Monday, January 4, 2010
Pendapat Saya tentang Mata Kuliah Softskill (Telematika)
Menurut saya sOftskill tentang telematika ini sudah cukup bagus dan menarik. Kita jadi bisa tahu mengenai dan mengamati pentingnya telematika di segala bidang IT.
Apakah Perlu dilanjutkan atau Tidak??? Saya rasa PERLU.
Karena penting sekali pengembangan telematika di dunia sekarang. Jangan sampai kita kalah saing ilmu pengetahuain informasi tentang telematika dengan negara lain. Jujur" saya termasuk orang yang telat akan informasi! tp dengan adanya tugas softkill ini sedikit2 saya jadi tahu tentang informasi bidang telematika ini. :)
Yang saya tertarik dengan adanya matkul ini membuat Blog yang waktu tu membahas "Andai kita menjadi Menkominfo dan Cita2 kita nnt setelah lu2s kulih! heheheee...
saya menjadi mengamati pada Undang-undang No.11 Informasi dan Transaksi Elektronik Peraturan sudah cukup jelas tetapi amat disayangkan masih bermasalah pada prakteknya.
Menurut saya di indonesia ini khususnya dibidang pendidikan pemerlukan sarana internet diberbagai sekolah belum menyeluruh. Hal ini sangat dikhawatirkan karena pentingnya internet sebagai media belajar dapat terhambat, agar pelajar atau mahasiswa dapat melihat perkembangan dunia. Jangan dilihat dari segi negatif, tetapi dari segi positifnya. Pelajar atau mahasiswa indonesia tertinggal jauh dibandingkan negara tetangga.
Saran untuk Matkul Softskill untuk tambah spesifik lagi dalam pembahasan telematika dan kalau bisa jangan hanya membahas tentang telematika saja tetapi bidang informasi secara umum dan luas lagi. Untuk pengembangan tugas ini ada baiknya mahasiswa dibebankan untuk mengerjakan 2 tugas misalnya versi pakar dengan pendapat kita (tanpa ada suges) dari pihak manapun.
Posted by Jana at 11:16 PM 0 comments
Tokoh Telematika Di Indonesia
Pakar Telematika, apa yang terlintas dibenak anda??? Roy Suryo? ternyata beliau hanya salah satu dari sekian banyak pakar telematika yang ada di indonesia.
Berikut ini saya akan menjeleskan salah satu tokoh pakar telematika yang tidak kalah hebatnya dengan Roy Suryo. Beliau bernama J.B. KRISTIADI
Sedikit riwayat mengenai beliau:
Nama : J.B. Kristiadi
Lahir : Solo, Jawa Tengah, 4 Mei 1946
Agama : Katolik
Pendidikan :
- SR di Blok Q, Jakarta
- SMP Tarakanita, Jakarta
- SMA 9 Sore, Jakarta
- Fakultas Hukum dan Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan (sekarang FISIP), Universitas Indonesia (1971)
- Sorbonne University (PhD), Prancis (1979)
Karir :
- Direktur Pembinaan Kekayaan Negara Departemen Keuangan (1980-1987)
- Direktur Anggaran Departemen Keuangan (1987-1990)
- Ketua Lembaga Administrasi Negara RI (1990-1998)
- Asisten Menteri Wasbangpan (1998-2000)
- Deputi Menpan (2000-2002)
- Sekretaris Menteri Komunikasi dan Informasi (2002)
Penghargaan: Mahaputra Utama
Namanya JB Kristiadi, bukan J Kristiadi. Doktor lulusan Sorbonne University, Prancis (1979), ini menjabat Sekretaris Menkominfo dan pernah menjabat Ketua Lembaga Administrasi Negara RI (1990-1998). Sedangkan J Kristiadi adalah pengamat politik dari Center for Strategic and International Studies. Pakar telematika ini bercanda mengaku sebagai Kristiadi beneran.
Sekretaris Menteri Komunikasi dan Informasi ini mengatakan Teknologi Informasi (TI) sebaiknya ditempatkan menjadi penggerak utama mekanisme pembangunan seluruh sektor ekonomi nasional. Menurut pakar telematika ini sebagai salah satu teknologi unggulan yang menentukan masa kini dan masa depan umat manusia, semakin penting untuk dikuasai pemahamam, pengetahuan, pemanfaatannya, serta penciptaannya.
Kaitannya yang erat dengan berbagai sektor ekonomi, terutama sektor tersier dan kwarter, menempatkan TI sebagai komoditi strategi dalam pembangunan nasional. Malahan ada negara yang meluncurkan konsep pembangunan nasionalnya yang bercirikan IT-led development, dimana TI bukan hanya sebagai perangkat pendukung tetapi telah meningkat menjadi penggerak utama mekanisme pembangunan seluruh sektor ekonomi nasional.
Posted by Jana at 9:54 PM 0 comments
